Kabar gembira bagi calon mahasiswa dan masyarakat Riau! Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Sulthan Syarif Hasyim (SUSHA) Siak Sri Indrapura dengan bangga mengumumkan pembukaan resmi Program Studi Strata Satu (S1) Hukum Keluarga Islam atau yang dikenal dengan nama Ahwal Syakhshiyyah. Langkah strategis ini menandai babak baru dalam pengembangan pendidikan tinggi agama Islam di Kabupaten Siak, sejalan dengan kebutuhan masyarakat akan ahli di bidang hukum keluarga.
Pembukaan program studi telah mendapatkan pengesahan dan legalitas penuh dari pemerintah. Izin penyelenggaraan Program Studi S1 Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) ini tertuang secara resmi dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1394 Tahun 2025. Landasan hukum yang kuat ini menjamin kualitas akademik dan relevansi lulusan program studi di mata dunia kerja.
Program Studi S1 Hukum Keluarga Islam hadir sebagai jawaban atas tingginya kompleksitas persoalan hukum keluarga dalam masyarakat modern, yang meliputi pernikahan, perceraian, waris, wakaf, dan masalah keluarga lainnya. Mahasiswa akan dididik untuk menjadi pakar hukum keluarga yang kompeten, beretika, dan mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip syariah dalam konteks hukum positif di Indonesia.
Dalam poster pengumuman, terlihat jelas sosok Dr. M. Hatta, M.Pd., Ketua STAI SUSHA Siak. Kehadirannya menjadi simbol komitmen institusi dalam menghadirkan program studi berkualitas. Beliau menegaskan bahwa pembukaan prodi baru ini adalah upaya STAI SUSHA untuk memperluas jangkauan layanan pendidikan dan mencetak sarjana yang siap berkontribusi dalam penegakan hukum dan keadilan, khususnya di lingkungan peradilan agama.
Lulusan S1 Hukum Keluarga Islam memiliki prospek karir yang luas dan menjanjikan. Mereka dipersiapkan untuk menjadi Hakim Pengadilan Agama, Panitera, Jaksa, Advokat/Pengacara spesialis hukum keluarga, Konsultan Hukum Syariah, Penghulu, hingga Akademisi dan peneliti di bidang hukum Islam. Kebutuhan akan profesional di bidang ini terus meningkat seiring dinamika kehidupan berkeluarga.
Dengan berdirinya prodi ini, STAI SUSHA Siak Sri Indrapura Riau semakin memantapkan posisinya sebagai pusat keunggulan pendidikan Islam di kawasan Siak Sri Indrapura dan Provinsi Riau secara umum. Ini juga menjadi peluang besar bagi putra-putri daerah yang ingin menempuh pendidikan tinggi berkualitas tanpa harus merantau jauh, sekaligus berkontribusi langsung pada pembangunan sumber daya manusia di daerahnya.
Meskipun baru dibuka, Program Studi Hukum Keluarga Islam didukung oleh lingkungan akademik STAI SUSHA Siak Sri Indrapura Riau yang telah mapan. Institusi ini berkomitmen menyediakan dosen-dosen berkualitas dengan keahlian di bidang syariah dan hukum, fasilitas perkuliahan yang memadai, serta dukungan digitalisasi kampus untuk menunjang proses belajar mengajar yang efektif dan modern.
Pihak STAI SUSHA Siak Sri Indrapura Riau kini secara resmi telah membuka penerimaan mahasiswa baru untuk Program Studi S1 Hukum Keluarga Islam ini. Calon mahasiswa didorong untuk segera memanfaatkan kesempatan emas ini. Informasi lengkap mengenai persyaratan pendaftaran, jadwal, dan prosedur dapat diakses melalui berbagai kanal resmi STAI SUSHA Siak Sri Indrapura Riau.
Untuk memastikan informasi tersebar luas, STAI SUSHA Siak Sri Indrapura Riau menyediakan berbagai platform komunikasi. Masyarakat dapat mengakses informasi lebih lanjut melalui situs web resmi www.staisiak.ac.id, serta mengikuti akun media sosial resmi, baik di Facebook (Stai Sulthan Syarif Hasyim) maupun Instagram (stai_sulthan_syarif_hasyim). Hal ini memudahkan calon mahasiswa mendapatkan informasi akurat dan terkini.
Pembukaan S1 Hukum Keluarga Islam ini bukan hanya sekadar penambahan prodi, tetapi merupakan investasi jangka panjang STAI SUSHA Siak Sri Indrapura Riau dalam menyiapkan generasi profesional yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan hukum Islam. Diharapkan, prodi ini akan melahirkan lulusan-lulusan yang memiliki integritas tinggi dan mampu memberikan solusi terbaik bagi problematika hukum keluarga di Indonesia.



